Fajarasia.id – Kepolisian mengungkap dugaan motif di balik aksi pembakaran pagar rumah warga di Kampung Kemang, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, yang dilakukan tiga pengamen pada Selasa (23/6).
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Gatot mengatakan, para pelaku diduga nekat membakar pagar karena kesal tidak diberi uang oleh penghuni rumah. “Ya kesal karena itu saja,” ujarnya, Jumat (26/6).
Polisi telah menemukan dua dari tiga pengamen yang terlibat. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Meski begitu, aparat menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika perbuatan serupa terulang.
Bagian pagar berbahan fiber yang terbakar masih dijadikan barang bukti. Korban sendiri memilih tidak memperpanjang masalah dan menerima penyelesaian damai.
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, tiga pria membawa alat musik terlihat berhenti di depan rumah berpagar hitam. Tak lama kemudian, api muncul di bagian pagar hingga akhirnya dipadamkan warga sebelum merembet ke bangunan utama.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan permukiman serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.****





