DPRD Paluta Gelar Paripurna Penetapan Rancangan KUA-PPAS 2026

DPRD Paluta Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026

Fajarasia.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengambil keputusan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Paluta dipimpin oleh Ketua DPRD Mula Rotua Siregar, didampingi Wakil Ketua Samsul Bahri Daulay dan Jonner Partaonan Harahap. Turut hadir Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, Wakil Bupati Basri Harahap, jajaran anggota dewan, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta para camat se-Kabupaten Paluta.

Bacaan Lainnya

Pentingnya KUA-PPAS dalam Siklus Anggaran

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mula Rotua Siregar menekankan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penganggaran daerah. “Dokumen ini menjadi pedoman bagi penyusunan RAPBD 2026 agar pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pembahasan Komprehensif Banggar

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Paluta Taripar Laut menyampaikan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menelaah secara mendalam komponen pendapatan dan belanja daerah. “Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan masukan dari fraksi dan hasil konsultasi dengan OPD. Harapannya, KUA-PPAS 2026 dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paluta dan DPRD Paluta. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.****

Pos terkait