Fajarasia.id – Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan. Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, menjadi tindak lanjut dari keputusan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada 9 Februari 2026.
Dalam sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas susunan Pansus. Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh seluruh peserta rapat, menandai pengesahan resmi keanggotaan Pansus.
Dengan terbentuknya Pansus, DPR RI kini memiliki tim khusus yang akan membahas substansi RUU Daerah Kepulauan secara lebih komprehensif bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Puan menegaskan, daftar lengkap anggota Pansus dapat diakses publik melalui laman resmi DPR RI, sesuai usulan dari masing-masing fraksi.
“Untuk nama-nama anggota selanjutnya dapat diakses langsung melalui website DPR RI sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi masing-masing,” ujar Puan.
Penetapan ini diharapkan memperkuat proses legislasi agar RUU Daerah Kepulauan dapat dirumuskan secara matang dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia.****





