DPR: PT GNI Diskriminatif, gaji TKI lebih rendah dari buruh migran China

DPR: PT GNI Diskriminatif, gaji TKI lebih rendah dari buruh migran China

Fajarasia.id – Komisi III DPR melakukan kunjungan inspeksi (pemeriksaan) ke PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/01) menyusul bentrokan maut di pabrik pengolahan (smelter) nikel tersebut.

inspeksi ini dilakukan selama dua hari sejak Kamis (19/1) hingga hari ini dan Jumat (20/1). Dalam kunjungan tersebut, beberapa perwakilan Komisi III melakukan audiensi dengan berbagai pihak, yakni Polda Sulteng dan Serikat Pekerja PT GNI.

“Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mess TKA China,” ucap Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Komisi III, Arsul mengatakan, petugas tidak menembakkan peluru ke arah pengunjuk rasa. Usai polisi membubarkan diri, para pengunjuk rasa pun berhasil mengendalikan diri.

Sementara itu, serikat pekerja menyampaikan kepada Komisi III DPR bahwa PT GNI melanggar hak konstitusional pekerja untuk berorganisasi. PT GNI diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan dengan membuat kontrak jangka waktu tetap dan hanya memperbaruinya setiap bulan.

Sedangkan pekerja yang bergabung atau menjadi anggota serikat pekerja tidak akan diperpanjang kontraknya. Bahkan, menurut Arsul, mereka juga diperlakukan berbeda atau didiskriminasi dalam hal gaji dibandingkan dengan TKA China, meski jenis pekerjaannya sama. “Mereka diperlakukan berbeda atau didiskriminasi dalam hal gaji dan aspek lainnya dibanding TKA China, meski jenis pekerjaannya sama,” katanya.

Saat itu, Komisi III meminta PT GNI tidak melakukan tindakan sewenang-wenang yang melampaui ketentuan konstitusi atau undang-undang ketenagakerjaan. Arsul juga meminta polisi menerapkan keadilan restoratif terhadap 17 orang yang menjadi tersangka dalam bentrok mau tersebut.

Bentrokan maut di PT GNI, Morowal Utara, Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah) terjadi pada Sabtu (14/1) malam. Dalam peristiwa naas itu, dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Parepare tewas.****

Pos terkait