Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah pusat turun tangan membantu daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih banyak belum menerima haknya. Ia menilai keterlambatan pembayaran tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut kesejahteraan para pendidik.
“Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” tegas Lalu dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Ia mendorong adanya kebijakan khusus dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar kebutuhan anggaran gaji guru PPPK segera dialokasikan dan dicairkan.
Menurutnya, kepastian anggaran penting agar tidak membebani fiskal daerah yang terbatas. Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal nasib guru PPPK paruh waktu agar hak mereka terpenuhi secara adil.
“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” ujarnya.****




