Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda DIY memberikan perhatian penuh terhadap kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia menilai tindakan tersebut sangat kejam dan harus ditindak tegas sesuai hukum.
“Tidak ada alasan untuk memaafkan. Semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan hingga pengasuh, harus diamankan dan diproses hukum,” tegas Sahroni, Minggu (26/4/2026).
Sahroni juga menyoroti informasi bahwa pimpinan yayasan daycare tersebut merupakan aparat penegak hukum. Ia mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti jika benar yang bersangkutan masih aktif sebagai hakim. “Kalau terbukti, harus dipecat dan dipidana. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare yang kini semakin menjamur. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan izin dan standar layanan.
Berdasarkan data, sebanyak 53 anak berusia 0 hingga balita menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha. Polda DIY telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan hingga staf lapangan, dan seluruhnya kini ditahan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan penahanan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi generasi penerus bangsa.***





