DPR Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Tangani Kenaikan UKT

DPR Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Tangani Kenaikan UKT

Fajarasia.id – Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menyatakan telah membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan menyikapi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia mengatakan Panja akan melakukan evaluasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 mengatur kenaikan UKT yang dikeluhkan mahasiswa.

“Kami berharap rekomendasi dari Panja ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” kata Huda dalam keterangan pers di Jakarta, pada Jumat (17/5/2024).

Huda yang merupakan politisi PKB mengungkapkan Panja tersebut salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Huda menyebut Panja tersebut diharapkan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian meroket. Padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” kata Huda.

Adapun sebelumnya sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas melakukan rapat dengan Komisi X DPR terkait kenaikan UKT. Komisi X DPR berjanji akan menuntaskan permasalahan kenaikan UKT yang diikuti aksi penolakan oleh mahasiswa di sejumlah daerah.****

Pos terkait