Direktur CV Permata Bunda Diperiksa Jaksa, Hari Ini Giliran Penjual Material

Direktur CV Permata Bunda Diperiksa Jaksa, Hari Ini Giliran Penjual Material

Fajarasia.id – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, kian gencar melakukan pemeriksaan saksi – saksi, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Tipidsus Kejari Lembata telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Direktur CV Permata Bunda berinisial PK.

Kajari Lembata, Yupiter Selan kepada wartawan menegaskan bahwa Direktur CV Permata Bunda, telah diperiksa penyidik Tipidsus Kejari Lembata dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp10, 6 miliar.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata, sudah periksa Direktur CV Permata Bunda berinisial PK dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp10, 6 miliar,” kata Yupiter Selan, Rabu 05 Februari 2025 malam.

Usia memeriksa Direktur CV Permata Bunda, lanjut Kajari Lembata, penyidik Tipidsus Kejari Lembata kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus itu.

Menurut Kajari Lembata, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan penyidik, saksi yang akan diperiksa penyidik Kejari Lembata yakni penjual material berinisial L.

“Jadwal untuk hari ini, Kamis 06 Februari 2025, penyidik Kejari Lembata akan periksa penjual material berinisial L,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Kota Kupang ini.

“Material yang dibeli itu pasir, batu, urukan dan informasinya L diberikan sejumlah uang yang nilainya mencapai puluhan juta saja,” tambah Kajari Lembata.

Masih menurut Kajari Lembata, terkait dengan kontrak pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar, bukan ditandatangani oleh PK selaku Direktur CV Permata Bunda namun salah satu kerabat dekatnya.

“Informasi yang penyidik dapatkan bahwa kontrak pekerjaan bukan ditandatangani oleh PK tapi salah satu kerabat dekatnya. Tapi, untuk pastikan itu kami akan dalami lagi,” tutup Kajari Lembata, Yupiter Selan.(Rdm)

Pos terkait