Fajarasia.id – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. Dewas mengungkap ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.
“Pimpinan KPK (dilaporkan). Seingat saya dua ya,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Albertina tidak menjelaskan siapa dua pimpinan KPK yang dilaporkan ke Dewas KPK. Dia mengatakan laporan itu baru tahap awal di Dewas.
“Terus terang kita baru pemeriksaan awal,” katanya.
SYL Kembali Diperiksa Dewas
Dewas KPK sebelumnya memeriksa mantan Mentan SYL pada Rabu (10/1). SYL irit bicara terkait pemeriksaan terhadap dirinya.
“Saya tentu nggak berkompeten (untuk memberikan pernyataan),” kata SYL di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
SYL tak banyak berbicara terkait hal ini. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan dengan tangan terborgol. SYL tiba di gedung Dewas sekitar pukul 14.28 WIB. Lalu dia keluar gedung sekitar 15.48 WIB.
Dewas KPK juga memeriksa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi juga tak banyak bicara terkait pemeriksaannya di Dewas.
Namun, Kasdi membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pegawai KPK. Kasdi tidak menampik diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK Alexander Marwata.
“Termasuk itu di antaranya (soal komunikasi dengan Alexander). Dewas aja Mas tolong,” katanya.***