Fajarasia.id – Kisah rumah tangga model Helwa Bachmid dengan penceramah Habib Bahar bin Smith tengah menjadi sorotan publik. Melalui akun Instagram pribadinya, @helwabachmid_, Helwa membagikan curahan hati yang penuh luka terkait pernikahan siri mereka yang telah berlangsung setahun.
Dalam unggahannya pada Sabtu (15/11), Helwa mengaku merasa seperti “istri cadangan yang ditelantarkan” dan mengalami tekanan emosional sepanjang pernikahan. Ia menyebut pernikahan siri itu digelar sederhana pada 15 November 2024, tanpa buku nikah resmi, hanya bermodalkan selembar kertas akad.
“Happy Anniversary sayang, kamu menutupi pernikahan kita sudah satu tahun dan selama satu tahun ini hidup aku penuh kamu buat menderita,” tulisnya sebagaimana dikutip Redaski pada Minggu (16/11/2025).
Helwa juga menuturkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan pendampingan agama yang ia harapkan dari sang suami. Ia bahkan merasa perannya lebih seperti istri simpanan. “Hidupku bagaikan istri simpananmu yang kamu butuhkan saat ingin, tapi kamu tidak pernah datang untuk melihat keadaanku,” ungkapnya.
Ungkapan pilu semakin terasa ketika Helwa menceritakan masa kehamilannya. Ia mengaku menjalani hampir semua proses seorang diri, hanya ditemani sang ibu. Bahkan, saat hamil tujuh bulan, ia mendapat kejutan ulang tahun dari Bahar, namun bersamaan dengan kabar bahwa istri lain Bahar juga sedang mengandung. Hal itu membuat mentalnya jatuh.
Curhatan Helwa memicu simpati netizen. Banyak yang menilai kisahnya menggambarkan beratnya beban emosional dalam pernikahan siri jika tidak dibarengi tanggung jawab dan keterbukaan. Helwa menegaskan bahwa ceritanya bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan karena rasa sakit yang tak lagi bisa ia pendam.
“Kejelekanmu sudah tidak bisa ku toleransi lagi,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Kisah ini menjadi peringatan tentang pentingnya komitmen, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam sebuah hubungan. Helwa berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang agar tidak menganggap enteng pernikahan, apalagi jika dilakukan secara siri tanpa kejelasan status hukum maupun tanggung jawab yang jelas.




