BPJS Kesehatan Gelar Penghargaan Anti Kecurangan dan Gratifikasi

BPJS Kesehatan Gelar Penghargaan Anti Kecurangan dan Gratifikasi

Fajarasia.id – Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi diberikan kepada sejumlah pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diberikan BPJS Kesehatan untuk melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas.

Penghargaan yang digelar di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat tersebut sekaligus bagian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Kegiatan dihadiri Menteri Kesehatan, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional dan lembaga terkait.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN. Sebagai organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat potensi terjadi kecurangan oleh berbagai pihak yang dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, Jumat (8/12/2023).

Penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai, dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Sementara itu, Tim PK-JKN Provinsi Jawa Tengah meraih predikat penanganan kecurangan terbaik tingkat provinsi.

BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto.

Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah dan Walikota Malang Periode 2018-2023 Sutiaji juga menerima penghargaan yang sama. Penghargaan juga diberikan kepada unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen mencegahan kecurangan dan mengendalikan gratifikasi.****

Pos terkait