Fajarasia.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan korban longsor Natuna akan mendapatkan uang sewa rumah bulanan Rp500 ribu per kepala keluarga (KK).
Hal ini jika warga tidak berkenan berada di pengungsian. Sehingga, dapat menyewa rumah dengan sistem kontrak dan biaya akan ditanggung negara selama masa darurat.
Oleh sebab itu, Suharyanto meminta agar pendataan menjadi hal yang sangat perlu dilakukan dalam proses lebih lanjut. Diketahui, dari data terakhir yang dimutakhirkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi ada 1.300 orang yang mengungsi akibat bencana ini.
“Nanti dapat uang kontrak dari negara. Itu jumlahnya sesuai dengan aturan 500 ribu per kepala-keluarga per bulan,” jelas Suharyanto dalam keterangan resminya, Kamis (9/3/2023).
Lebih lanjut, Suharyanto juga memberikan alternatif lain kepada warga terdampak. Apabila lebih berkenan tinggal di dekat rumahnya sendiri, maka tim satgas gabungan dapat memenuhi kebutuhannya mulai dari tenda, matras, selimut, lampu garam dan sebagainya.
“Atau memang inginnya di dekat rumahnya yang rusak. Di tenda misalkan, ya kita siapkan,” jelas Suharyanto.
Suharyanto pun meminta agar semuanya dapat menjamin apa yang dibutuhkan para pengungsi dari mulai mereka bangun pagi hingga tidur di malam hari. “Jadi dari dia bangun tidur sampai tidur lagi ini semua terpenuhi,” pinta Suharyanto.
Pada kesempatan itu, Suharyanto menyerahkan bantuan dana siap pakai (DSP) BNPB sebesar 1 miliar rupiah untuk membantu operasi tanggap darurat dan pemenuhan kebutuhan. Penyerahan bantuan DSP itu diserahkan secara simbolis dari Kepala BNPB ke Gubernur dan langsung diberikan kepada Bupati Natuna.
“BNPB memberi sementara ini satu miliar. Silakan digunakan,” kata Suharyanto.
Dengan dana siap pakai tersebut, Suharyanto menitipkan agar bantuan itu dapat digunakan secara maksimal sebagaimana mestinya. Kepala BNPB tidak ingin adanya korban tambahan hanya karena pelayanan yang tidak maksimal.
“Hindari ada korban tambahan akibat pelayanan yang tidak maksimal,” tandas Suharyanto.***