Bawaslu Dalami Laporan atas Anies soal Lahan Prabowo, Bakal Tanya KPU

Bawaslu Rahmat Bagja
Bawaslu Rahmat Bagja

Fajarasia.id – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu gegara mengungkit kepemilikan lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di debat ketiga pilpres. Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU RI dalam menindaklanjutinya.

“Masih dalam proses, baru diterima,” Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di gedung MK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Bagja tak bisa menyimpulkan apakah pernyataan debat dapat dilaporkan atau tidak ke Bawaslu. Namun Bawaslu akan bertanya ke KPU untuk laporan atas Anies tersebut.

“Kita kan tak bisa langsung komentar sekarang. Kita lihat juga tatib ataupun ketentuan dalam debat kemarin. Kan teman-teman KPU pasti akan kita tanya, tatibnya seperti apa, dan apa yang kemudian dibuat aturannya oleh teman-teman KPU,” katanya.

Menurut Bagja, mereka akan melihat substansi aturan debat. Tidak terkait dengan teknis pelaksanaan debat.

“Tentang substansinya ya. Kalau tentang tata cara dan lain-lain, kan sudah disampaikan dalam pelaksanaan debat,” ujarnya.

Bagja mengatakan, sampai saat ini baru ada satu laporan menonjol ke Bawaslu terkait paslon capres-cawapres.

“Harus cek lagi. Yang paling menonjol satu. Semoga nggak ada laporan lagi,” ujarnya sambil tertawa.

Menurutnya, pada Pemilu 2019, Bagja merasa tidak pernah ada laporan terkait pernyataan calon presiden saat debat. Kemungkinan besar, tidak ada laporan terkait ucapan capres di debat.

“Laporin nggak ada. Ada kemungkinan tapi tidak lanjut. Hampir tidak ada laporan-laporan tentang debat. Nggak jadi pembahasan kami soalnya, atau jadi pembahasan tapi lupa. Nanti lihat lagi 2019,” ujarnya.

Sebelumnya, Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.

Laporan itu dibuat oleh PHPB, Senin (8/1), di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” sambungnya.

Apa yang diucapkan Anies?

Dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar pada Minggu (7/1), Anies menyinggung soal lahan Prabowo. Dia awalnya menyebut Prabowo punya lahan 340 hektare. Anies kemudian meralat pernyataannya dan menyebut Prabowo punya lahan 340 ribu hektare.

Berikut ucapan Anies terkait lahan saat debat:

“Dan Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektare tanah di Republik ini, ini harus diubah,” kata Anies saat sesi pembukaan.

“Sebelum saya menjawab pertanyaan itu, saya mengklarifikasi tadi data yang meleset. Maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 320 hektare, tapi 340 ribu hektare, saya klarifikasi,” kata Anies pada sesi menjabat pertanyaan panelis.

Prabowo juga langsung membantah saat itu. “Itu pun salah, itu pun salah, Mas Anies jangan (kutip) data yang salah,” kata Prabowo.***

Pos terkait