Bareskrim Siap Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Bareskrim Siap Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Fajarasia.id – Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum bila terbukti ada penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis. “Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).

Sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Nurworo mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan indikasi pelanggaran baru. “Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Polri diharapkan mempercepat penanganan laporan serta mencegah bertambahnya korban. “Kami memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah,” tegasnya.****

Pos terkait