Fajarasia.id – Laju pasangan bakal calon (balon), Zulkarnain-Lerru Yustira menuju Pilkada Kabupaten Tangerang semakin mulus. KPU Kabupaten Tangerang telah menyatakan memenuhi syarat usai melakukan verifikasi faktual administrasi junlah dukungan masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan pihaknya tekah melakukan verifikasi persyaratan administrasi balon Pilkada 2024 jalur perseorangan. Hasilnya, persyaratan administrasi pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira dinyatakan memenuhi syarat.
“Dari persyaratan minimal 152.999 dukungan bagi balon dari jalur perseorangan (independen, Red). Namun, Zulkarnain-Lerru Yustira persyaratan administrasinya 189.973 dukungan, artinya melebihi batas minimal dukungan,” ujarnya,Senin (24/6/2024).
Umar menjelaskan, sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, balon perseorangan harus didukung minimal 6,5 persen. Hal itu bersasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir
“Dari dua kali verifikasi administrasi, kami akumulasi total yang memenuhi syarat secara administrasi 189.973 dimykungan. Artinya, sudah melebihi batas minimal 152.999,” kata Umar.
KPU Kabupaten Tangerang, lanjut Umar, kemudian melakukan verifikasi faktual atas berkas dukungan tersebut sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2024. “Pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan dengan metode sensus bukan sampling,” ucapnya.
Dia menambahkan, para verifikator terjun ke masyarakat sesuai dengan data yang diberikan oleh balon Pilkada Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk mengecek kebenaran data dan memastikan kebenarannya.
“Alhamdulillah verifikasi faktual sedang berlangsung. Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena secara proses masih dilakukan,” ujarnya.***