Fajarasia.id – Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Banser, Rida, yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam pernyataan video yang diterima wartawan, Rabu (11/2/2026), Bahar meminta maaf kepada korban dan keluarga besar GP Ansor.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa saudara kita Pak Rida. Semoga ukhuwah Islamiyah tetap terjaga,” ujarnya.
Bahar berharap permohonan maafnya diterima menjelang bulan Ramadan, seraya mengajak semua pihak menjaga persaudaraan dan membangun Indonesia bersama.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025. Ia dijerat pasal perlindungan anak dan KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.





