Fajarasia.id- Seorang ASN wanita di Bekasi yang memprotes tetangganya menggelar doa bersama di rumah menyampaikan permohonan maaf. Dia memohon maaf atas tindakan yang kurang berkenan.
“Atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan. Kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Bekasi dan khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya, kepada ibu pendeta beserta jemaatnya, atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan,” kata Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Masriwati, dalam jumpa pers di akun Instagram Humas Pemkot Bekasi, Selasa (24/9/2024) kemarin.
Adapun pendeta yang hadir dalam mediasi itu menerima permohonan maaf Masriwati. Dia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Bekasi yang memediasi kasus ini.
“Saya selaku pendeta juga menerima maafnya Ibu Sri, kami maafkan ibu dan pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih pada Bapak Wali Kota, Pak Dandim mohon maaf dan Pak Kapolsek dan semua pihak yang tak bisa saya sebut satu-satu. Saya bersyukur kalau ini boleh terjadi dan sekali lagi kami memaafkan,” ucapnya.
Dalam mediasi yang digelar hari ini, Penjabat (Pj) Wali Kita Bekasi, Gani Muhamad, mengatakan ada kesepakatan dan kesepahaman di antara dua pihak. Gani mengatakan Pemkot Bekasi akan memfasilitasi umat Kristen untuk melakukan ibadah.
“Dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman terkait pendirian dengan nyaman tentunya disepakati juga melalui mekanisme aturan undang-undang yang berlaku, Pemkot secepatnya akan fasilitasi perpindahan tempat,” kata Gani.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang perempuan yang diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga memprotes tetangganya yang menggelar doa bersama di rumah.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Peristiwa itu dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pemkot Bekasi menindaklanjuti dan mengonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi.****