Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemetaan Daerah Rawan Konflik Pilkada Serentak

Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemetaan Daerah Rawan Konflik Pilkada Serentak

Fajarasia.id – Anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro menyebut perlu adanya pemetaan komprehensif daerah rawan konflik saat penyelenggara Pilkada Serentak. Ia menyatakan Pilpres dan Pileg 2024 terdapat 15 Provinsi memiliki kerawanan, sehingga perlu diantisipasi pada Pilkada tahun ini.

“Memastikan peta-peta kerawanan selama penyelenggaraan Pilkada, membutuhkan pemikiran serius bagaimana agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga,” ungkap Agung dalam keterangan pers di Jakarta, pada Minggu (28/4/2024).

Agung mengatakan pemetaan dan analisis diperlukan untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pilkada Serentak akan memilih Kepala Daerah dari 545 daerah terdiri dari 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota.

“Sehingga Pilkada Serentak serentak bisa berjalan dengan aman dan lancar. menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” kata Agung.

Agung menambahkan, pihak keamanan diharapkan dapat mengamankan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai. Pemilih Kepala Daerah di 545 daerah memerlukan sinergitas yang kuat Pemerintah Daerah setempat, serta TNI dan Polri.

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 2 Tahun 2024 tentang Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada Rabu (27/10/2024). PKPU tersebut mengatur Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.****

Pos terkait