Fajarasia.id – Anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori telah rampung diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Satori mengatakan bahwa telah menjelaskan semua pengetahuannya kepada penyidik.
“Saya datang menghadiri undangan. Tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” kata Satori saat dihubungi pada Selasa (22/4/2025).
Bahkan, Satori mengatakan belum ada informasi terbaru dalam kasus ini. “Masih, masih, enggak ada (yang baru),” kata Satori.
Satori masih enggan membuka secara rinci kasus dana hibah CSR BI yang diduga tidak digunakan pada keperuntukannya. “Yang jelas berkaitan dengan BI,” kata Satori.
Sebelumnya, KPK telah mendalami dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh Satori dan Heri Gunawan. KPK mengatakan, salah satu yang seharusnya menerima dana CSR dari BI dan OJK adalah yayasan yang membutuhkan.
Namun, KPK justru menemukan adanya dugaan penyelewangan dana CSR tersebut ke kantong pribadi Satori dan Heri Gunawan. “Tapi, CSR itu tidak langsung kepada orang, kepada person, CSR itu harus melalui yayasan,” kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Satori (S) diduga menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya Satori, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) diduga juga turut terlibat.
“Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, dimana saudara S ini ada di situ. Masih termasuk juga saudara HG ya, itu yayasannya, Kemudian melalui yayasan tersebut lah uang-uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, dana CSR seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial melalui yayasan, seperti pembelian ambulans dan pemberian beasiswa. Namun, KPK menemukan adanya dana CSR yang digunakan tidak sesuai peruntukkan.
“Yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan. Kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nomineenya,” kata Asep.
Satori dan Heri Gunawan diduga turut menerima uang CSR melalui perantara yang disinyalir dari pihak yayasan. Uang CSR BI tersebut disinyalir tidak digunakan untuk kepentingan kegiatan sosial.
Nama Satori dan Heri Gunawan kerap muncul dalam dugaan rasuah pemberian dana CSR BI. Satori dan Heri Gunawan diduga merupakan pihak yang menerima dana CSR BI melalui sebuah yayasan.***




