Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan pengetatan pengawasan pembelian solar subsidi di seluruh SPBU dengan mewajibkan pembeli menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selain QR Code.
Usulan itu disampaikan Andre saat memantau penyaluran BBM subsidi bersama jajaran Pertamina Patra Niaga Sumbar, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, pemeriksaan QR Code saja belum cukup menutup celah penyalahgunaan oleh pelaku pelangsiran maupun pemasok tambang ilegal. “Petugas SPBU harus mencocokkan STNK dengan nomor polisi kendaraan. Kalau hanya QR Code, masih ada celah,” ujarnya.
Andre juga mendorong adanya kerja sama resmi antara Pertamina, Polda Sumbar, pemerintah daerah, hingga SPBU untuk memperkuat pengawasan. Ia meminta SOP lebih tegas agar kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran tidak lagi bebas membeli solar subsidi.
Menanggapi hal itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan menyatakan dukungan, namun menegaskan penerapan kewajiban pemeriksaan STNK membutuhkan regulasi dari BPH Migas. Pertamina, katanya, selama ini telah melakukan pengawasan melalui pemblokiran QR Code, pembinaan SPBU, serta pemantauan CCTV harian.
Andre memastikan akan membawa usulan tersebut ke tingkat nasional dengan mendorong koordinasi Pertamina dan BPH Migas. “Kita ingin menutup semua celah penyalahgunaan solar subsidi agar hak masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya.****





