Anak Pasutri Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Bekasi Cerita Kronologi Kejadian, Berawal Jenguk Cucu

Anak Pasutri Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Bekasi Cerita Kronologi Kejadian, Berawal Jenguk Cucu

Fajarasia.id – Rendra Falentino Simbolon, anak sulung dari pasutri korban tabrak lari di Bekasi menceritakan kronologi kejadian yang menimpa orang tuanya, Rabu (10/5/2023).

Diketahui, kejadian tabrak lari yang menimpa pasangan suami istri pada Kamis (4/5/2023) di Bekasi ini, dilakukan oleh oknum anggota TNI.

Pasangan suami istri tersebut, bernama Sonder Simbolon dan Tiurmaida.

Sementara pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah itu, sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Pihak berwenang pun lantas melakukan gelar perkara tabrak lari tersebut, Rabu (10/5/2023).

Usai gelar perkara, Rendra didampingi kuasa hukum keluarga menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media.

Dalam kesempatan itu, Rendra menceritakan kronologi kejadian, yang berawal orang tuanya sedang menjenguk cucunya.

“Bapak-Ibu itu sedang dalam perjalanan dari menjenguk cucu yang baru lahir ke pasar, rencananya membeli perlengkapan bayi.”

“Nah, dalam perjalanan dari tempat melahirkan menuju ke pasar itulah terjadi kecelakaan,” katanya dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/5/2023) sore.

Rendra menyebut, lokasi kejadian tak jauh dari lokasi awal Bapak Ibu-nya berangkat.

“Jaraknya tidak jauh dari tempat bapak ibu berangkat (dari lokasi menjenguk cucu ke pasar),” lanjutnya.

Setelah mendengar kejadian yang menimpa orang tuanya, Rendra pun mengaku syok dan kaget.

Ayahnya, kata Rendra, terlempar sejauh 21 meter dan ibunya terlempar 12 meter saat kejadian tabrak lari oleh oknum TNI ini.

“Soal berapa jauh terlempar, bapak terlempar 21 m, dan ibu terlempar sekitar 12 m. ini infomasi dari penyidik,” ungkapnya.

Rendra diketahui turut mengikuti gelar perkara tabrak lari yang menimpa orang tuanya, Rabu ini.

Dalam kegiatan gelar perkara, Rendra mengaku diperlihatkan rekaman CCTV saat kejadian.

Sebelumnya, pelaku tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri Sonder (72) dan Tiurmaida (65) terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Pelaku teridentifikasi sebagai seorang anggota TNI berpangkat prada dengan insial MW.

Kemudian, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan hukuman lebih lanjut atas peristiwa tersebut.

“Masalah itu sudah ditangani oleh Denpom Jaya. Tersangka pelaku tabrak lari berinisial Prada MW tersebut sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari, Minggu (7/5/2023).

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan telah menyerahkan kasus perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri di Kota Bekasi itu ke Denpom Jaya.

“Itu (pelaku) udah di Denpom, udah diserahkan juga berkas-berkasnya dari hari Jum’at kemarin,” kata Kompol Erna Ruswing Andari.****

 

 

Pos terkait