Fajarasia.id – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik keputusan pemerintah terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Meski demikian, AMPHURI menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, khususnya di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), yang menjadi titik krusial dalam pelaksanaan ibadah haji.
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaki Zakariya, menyampaikan bahwa penurunan biaya sekitar Rp 2 juta dari tahun sebelumnya merupakan langkah positif. Ia mencatat bahwa biaya masyair—komponen layanan di Armuzna—turun dari SAR 2.700 pada 2025 menjadi SAR 2.300 di tahun 2026.
“Kami mengapresiasi penurunan biaya haji, namun pelayanan di Armuzna harus tetap dijaga karena di sanalah titik paling krusial dalam pelaksanaan haji,” ujar Zaki, Kamis (30/10/2025).
Armuzna: Titik Puncak yang Tak Boleh Diabaikan
Zaki menekankan bahwa Armuzna merupakan lokasi berkumpulnya seluruh jemaah haji selama 5–6 hari dalam rangkaian puncak ibadah. Ia mengingatkan bahwa penurunan biaya tidak boleh berdampak pada kualitas layanan di area tersebut, karena potensi risiko sangat tinggi jika fasilitas dan pengelolaan tidak optimal.
“Kesuksesan haji sangat ditentukan oleh penyelenggaraan di Armuzna. Di sana, semua jemaah berada di tempat dan waktu yang sama, sehingga layanan harus benar-benar maksimal,” tambahnya.
Usulan Penyesuaian Biaya di Komponen Lain
AMPHURI juga mengusulkan agar penyesuaian biaya haji ke depan lebih difokuskan pada sektor perhotelan dan konsumsi. Menurut Zaki, komponen tersebut memiliki potensi mark-up yang tinggi dan perlu ditinjau ulang, termasuk dalam proses tender dan negosiasi harga tiket penerbangan.
“Perhotelan di Mekkah dan Madinah serta catering selama haji perlu ditata lebih baik. Selain itu, optimalisasi investasi oleh BPKH bisa meningkatkan nilai manfaat dana haji,” jelasnya.
Rincian Biaya Haji 2026
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler. Angka ini turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya. Adapun biaya perjalanan yang ditanggung langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp 54.193.806,58 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji tanpa mengorbankan kualitas layanan, terutama di titik-titik penting pelaksanaan ibadah.
Dengan penurunan biaya dan perhatian terhadap kualitas layanan, AMPHURI berharap pelaksanaan haji tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan memberikan pengalaman spiritual yang aman dan nyaman bagi seluruh jemaah.****





