Fajarasia.co – Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono mengatakan, alamat kantor PT Alfatih yang membawa 46 jemaah umroh ilegal merupakan alamat penginapan.
“Kemarin tim kami menuju lokasi yang alamatnya terdapat di internet dan ternyata bukan kantor Al Fatih tetapi itu tempat penginapan,” kata Yusuf , Rabu (6/7/2022).
Yusuf juga mengatakan, kasus yang dilakukan oleh perusahaan Alfatih merupakan modus penipuan mengatasnamakan naik haji. Bahkan, kontak pemimpin alfatih pun hingga sampai saat ini belum bisa dihubungi.
“Sudah di cek dengan tim kami dan memang ini bisa dikatakan penipuan juga bisa, arena ini tidak sesuai dengan data yang ada di internet,” katanya kembali.
“Pemiliknya pun masih gelap belum diketahui, karena nomer kontak yang ada di kami pun tidak bisa dihubungi sama sekali,” tambahnya.
Ia berharap para jemaah yang menjadi korban bisa melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, agar semua permasalahan tuntas.
Sebagai informasi, pihak IDEAS sendiri akan berkordinasi dengan Polres Cumahi, Jawa Barat, siang ini untuk menuntaskan pencarian para pelaku penipuan travel haji Alfatih tersebut.
Sebanyak 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.
Para jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.*****