Fajarasia.id – Polisi menangkap pria inisial HRR (33) yang viral karena aksi penodongan pistol di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penodongan itu diketahui berawal dari adanya perselisihan antara pelaku dan pengemudi mobil lain.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menerangkan peristiwa itu terjadi di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis 21 Maret 2024 siang.
“Kalau kita lihat dari CCTV yang ada, cekcok antar-pengendara (motifnya). Karena di situ situasi sedang macet, padat, kemudian seperti ada senggolan kita lihat dari CCTV, kemudian mereka adu mulut dan cekcok,” kata David kepada wartawan di Mapolsek Mampang, Sabtu (23/4/2024).
David menyatakan, saat kejadian, pelaku menggunakan airsoft gun. Namun, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Termasuk perihal izin kepemilikan senjata.
“Masih kita dalami, masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku,” jelasnya.
“Untuk aktif atau tidaknya, tentu nanti pasti akan kita lakukan pengecekan ke Lab Forensik, apakah itu masih aktif atau tidak. Airsoft gun tentunya tidak diperkenankan. Oleh karena itu, sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal undang-undang darurat,” tambah dia.
Di sisi lain, David menyebut polisi telah meminta keterangan kepada empat saksi di lokasi kejadian. Sedangkan terhadap korban, dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Senin (25/3).
“Korban sudah kita hubungi. Hari ini dia ada kegiatan ke luar kota, rencana hari Senin nanti dia akan hadir,” tuturnya.
Pelaku berinisial HRR (33) ditangkap polisi setelah aksi viral penodongan pistol di jalanan. HRR ditangkap di rumahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, tanpa perlawanan.***