Fajarasia.co – Ketua Forum Peduli Demokrasi(FPD) Indonesia Arief Hidayat meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI agar memberikan sanksi kepada Kapolda sulsel dan Dandim Kota Palembang.
Menurut Arief, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak warga negara. “Demonstrasi mahasiswa ataupun demonstrasi lain itu adalah hak warga negara, namun seharusnya, Kapolda dan Dandim harus bisa memberikan pengertian kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan penghadangan terhadap Presiden dan Wapres. ” ujarnya.
Untuk melakukan efek jera, agar kedepan tidak lagi terjadi penghadangan terhadap Presiden dan Walik presiden, maka sewajarnya Kapolri dan Panglima TNI memberikan sanksi tegas terhadap Kapolda Sumsel dan Dandim Kota palembang.
“kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto dan Dandim 0418 Palembang, Letkol Inf Sumarlin Marzuki harus diberikan sanksi, karena dianggap tidak mampu memberikan melakukan koordinasi yang baik terhadap para pendemo sehingga para pendemo berhasil melakukan penghadangan terhadap rombongan wakil presiden Ma’ruf amin saat berkunjung ke Palembang.” Ucapnya.
Lanjut Arif, walau penghadangan itu akhirnya bisa dihalau oleh pihak kepolisian, akan tetapi Kapolda dan Dandim tetap dianggap gagal dalam melakukan koordinasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pengamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan merupakan tugas dan tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia, sehingga dasar inilah kami memendang bahwa dandim kota palembang juga harus diberikan sanksi.
Walau Wapres mengatakan dirinya tidak terganggu, dan penyampaian pendapat itu boleh – boleh saja, namun kami tetap memandang ini suatu kegagalan oleh Kapolda dan Dandim.
“Kami berharap depan Kapolri dan Panglima TNI harus memberikan sansi terhadap anak buahnya agar mampu berkoordinasi dilapangan sehingga tidak ada lagi kedepan aksi aksi seperti itu. Kapolri dan Panglima TNI jangan menganggap ini hanya kasus biasa, bagaimana jika diantara pendemo ini ada yang menyusup teroris,” Harapnya.
Ditempat terpisah, Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi membenarkan, iring-iringan kendaraan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sempat dihadang oleh para pendemo penolakan kenaikan BBM. Peristiwa ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9) yang lalu.
“Perjalanan Wakil Presiden dari tempat acara ke bandara berjalan lancar. Tersendat sedikit karena ada demonstrasi itu biasa,” kata Masduki saat diminta komentarnya, Sabtu (10/9/2022).
“Pihak keamanan sudah berhasil menghalau pendemo tersebut sehingga Wapres bisa melanjutkan perjalanan dengan baik”.
Peristiwa ini terjadi saat Ma’ruf beserta rombongan hendak menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang untuk kembali ke Jakarta. Usai melakukan serangkaian agenda kunjungan kerja di Palembang selama dua hari.
Melihat hal tersebut, Ma’ruf melalui Masduki mengatakan, demonstrasi merupakan bagian dari implementasi negara demokrasi. “Ini adalah negara demokrasi, siapa saja boleh menyampaikan aspirasi, yang penting berlangsung secara tertib, tidak melanggar peraturan, dan tidak terjadi anarkis,” kata Masduki.
Akan tetapi Menurut Masduki, alangkah baiknya penyampaian aspirasi melalui demonstrasi dilakukan dengan tertib, tidak melakukan pengahadangan terhadap presiden dan wakil presiden. “Demonstrasi mahasiswa ataupun demonstrasi lain itu adalah hak warga negara,namun seharusnya harus tertib bukan anarkis dan penghadangan seperti itu” ujarnya.
Pasca penghadangan itu , Sebanyak 27 orang pendemo di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya beredar video iring-iringan mobil Ma’ruf yang sedang melintas di kawasan Simpang Lampu Merah RS Charitas nyaris dihentikan para mahasiswa. Namun, iring-iringan itu lolos dari adangan pedemo dan kembali melanjutkan perjalanan.****