Fajarasia.id – Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35), terus menjadi sorotan publik. Hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan: AKBP Basuki, seorang perwira menengah Polri, mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban dan bahkan tinggal serumah sejak tahun 2020.
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag DLL ditemukan meninggal dunia di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Saat kejadian, AKBP Basuki berada di lokasi dan kini ditetapkan sebagai saksi kunci dalam penyelidikan.
“Iya, mereka ada hubungan asmara dan tinggal satu rumah,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (20/11/2025).
Terancam Dipecat karena Pelanggaran Etik Basuki yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
“Pelanggarannya adalah tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Ini pelanggaran kode etik berat karena menyangkut kesusilaan dan perilaku di masyarakat,” jelas Artanto.
Basuki akan segera menjalani sidang kode etik profesi Polri, dengan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penyelidikan Dugaan Pidana Selain pelanggaran etik, polisi juga mendalami dugaan pidana dalam kasus kematian DLL. Sejumlah barang bukti seperti handphone dan laptop korban telah diamankan, sementara hasil autopsi masih menunggu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Basuki Sempat Membantah Sebelum akhirnya mengakui, Basuki sempat membantah memiliki hubungan asmara dengan DLL. Ia mengaku hanya dekat karena rasa iba, bahkan diketahui membantu biaya wisuda doktor korban dan memasukkan nama DLL ke dalam kartu keluarganya sebagai saudara.
Namun, pengakuan terbaru Basuki kepada penyidik Propam menguatkan dugaan adanya hubungan asmara yang sudah berlangsung lama.
Kasus yang Menyita Perhatian Publik Kematian DLL dengan kondisi mengenaskan serta keterlibatan seorang perwira Polri menjadikan kasus ini perhatian serius. Publik kini menunggu hasil sidang etik dan penyelidikan pidana yang akan menentukan nasib karier AKBP Basuki sekaligus mengungkap misteri di balik kematian dosen Untag tersebut.****





