Penerima 1 Dosis Vaksin Janssen Bisa Dapat Booster

Penerima 1 Dosis Vaksin Janssen Bisa Dapat Booster

Realitarakyat.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa penerima vaksin Janssen (J&J) pertama bisa melakukan vaksinasi booster.

Jenis vaksin ini sudah menerima izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, Janssen merupakan vaksin Covid-19 pertama dengan dosis tunggal, artinya meski mendapat satu dosis tapi dianggap sudah mendapat vaksin lengkap.

Kini, penggunaannya masih diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas.

Dalam SE Dirjen P2P No SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster), penerima vaksin Janssen dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.

“Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” tutur Nadia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/4/2022).

Di kesempatan yang sama, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, vaksin Janssen sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh Kabupaten/Kota.

Menurut dia, para petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.

Menurut dia, bagi masyarakat yang tak memiliki handphone, atau belum memiliki NIK, mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual.

Adapun caranya dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.

“Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster,” ungkapnya.

Setiaji mengatakan, penerima vaksin Janssen yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi umum dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya.

“Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir,” tutur Setiaji. Sekadar informasi, sampai dengan hari Jumat (8/4/2022) pukul 12.00 WIB,  vaksinasi dosis 1 telah mencakup 197.313.563 (94,74%) masyarakat. Lalu dosis 2 mencakup 161.119.107 (77,36%) masyarakat, dan cakupan dosis 3 berada di angka 25.945.875 (12,46%).(Dnl)

Pos terkait