TNI Periksa Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol

TNI Periksa Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Jadi Markas Judol

Fajarasia.id – TNI memeriksa pemilik rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pemilik rumah dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, pemilik rumah telah dimintai keterangan oleh pihak terkait. Namun, TNI belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui aktivitas perjudian online di lokasi itu.

“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung sehingga hasilnya belum dapat disimpulkan.

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online di rumah dinas tersebut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan operasional judi online.

Barang bukti itu meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Lokasi tersebut selanjutnya dipasangi garis polisi, sementara aliran listrik dipadamkan guna mendukung proses pengamanan dan pemeriksaan.

Donny menegaskan, penindakan itu merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik perjudian online.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.****

Pos terkait