Fajarasia.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan keprihatinan atas meninggalnya Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya.
Abdul memastikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan investigasi melalui Inspektorat Jenderal dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah. Kasus tersebut juga sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Sudah ada investigasi oleh Irjen dan BBPMP Jawa Tengah, masalahnya juga sedang ditangani pihak berwajib,” kata Abdul saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Ia menyayangkan peristiwa perundungan yang terus berulang di lingkungan pendidikan. Menurutnya, upaya mencegah kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga orang tua.
Abdul meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat penerapan budaya sekolah yang aman, ramah, dan santun agar setiap anak dapat belajar tanpa ancaman kekerasan.
“Kami sangat prihatin dengan perundungan yang terus berulang, kami mohon dukungan semua pihak untuk saling bekerja sama membangun budaya ramah dan santun,” ujarnya.
Abdul menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak, terlebih yang berujung pada kematian, tidak bisa dianggap selesai hanya dengan pemberian santunan kepada keluarga korban.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan melalui pengawasan yang lebih baik serta pembentukan karakter anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan perilaku anak, termasuk dalam penggunaan gawai dan media sosial. Paparan konten digital yang mengandung kekerasan, menurut Abdul, perlu menjadi perhatian bersama.
“Masalah kekerasan, apalagi sampai berujung kepada kematian, tidak dapat diselesaikan dengan memberikan santunan,” tegasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang menyebut dua anak yang merupakan kakak kelas korban diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Aqib.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat sekolah.
Setelah kejadian, Aqib menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari sebelum diperbolehkan pulang. Namun, kondisi kesehatannya kemudian memburuk. Korban dilaporkan mengeluhkan sakit di sekujur tubuh hingga tidak mampu berjalan.
Setelah tiga hari berada di rumah, kondisi Aqib kembali menurun. Pada Rabu (30/9/2026), keluarga berencana membawanya kembali ke rumah sakit. Namun, Aqib dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah. Investigasi pemerintah dan penanganan aparat diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut sekaligus mendorong langkah pencegahan agar kekerasan serupa tidak terulang.****





