Fajarasia.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar sekitar Rp 9 triliun anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum terserap pada 2026 dapat dilanjutkan pada 2027.
Usulan tersebut disampaikan karena keterbatasan waktu membuat sejumlah program pemulihan tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun ini. Pemerintah berharap anggaran yang belum terealisasi tetap tersedia agar pekerjaan pemulihan dapat dilanjutkan.
“Ada 9 triliun lagi yang tidak bisa dikerjakan karena waktunya sudah pendek. Sehingga kita harapkan bisa diluncurkan ke tahun 2027,” kata Tito setelah melaporkan perkembangan percepatan pemulihan pascabencana kepada Ketua Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Menko PMK Sugiono, Selasa (27/10/2026).
Tito menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, anggaran yang dialokasikan untuk pemulihan pada 2026 mencapai sekitar Rp 39 triliun. Namun, setelah kementerian dan lembaga mengajukan kebutuhan kepada Menteri Keuangan, anggaran yang disetujui baru sekitar Rp 29 triliun atau hampir Rp 30 triliun.
“Dari Rp 39 triliun yang dialokasikan berdasarkan direktif Presiden, kementerian lembaga mengajukan kepada Menteri Keuangan. Dan di-approve totalnya lebih kurang Rp 29 triliun, hampir Rp 30 triliun,” ujar Tito.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk periode tiga tahun.
Total kebutuhan pendanaan pemulihan di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp 100,1 triliun. Anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pemulihan infrastruktur, fasilitas publik, serta kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Satgas tersebut dipimpin oleh Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, sedangkan Tito bertindak sebagai kepala satuan tugas pelaksana bersama empat wakil dan sejumlah ketua bidang.
“Total semuanya ada 33 kementerian lembaga yang tergabung dalam satgas untuk pemulihan Aceh, Sumut, dan Sumbar ini,” ungkapnya.
Keterlibatan puluhan kementerian dan lembaga diharapkan memperkuat koordinasi agar program pemulihan berjalan sesuai kebutuhan daerah terdampak.
Sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah terlebih dahulu menjalankan penanganan darurat untuk menyelamatkan dan mengevakuasi warga.
Menurut Tito, Presiden Prabowo mengerahkan berbagai unsur nasional, mulai dari TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, hingga pemerintah daerah untuk menangani kondisi darurat tersebut.
“Bapak Presiden langsung yang mengendalikan dengan menggerakkan semua kekuatan nasional; TNI, Polri, BNPB, Basarnas, dan semuanya, pemerintah daerah, ya, sehingga kedaruratan itu dapat diatasi,” kata Tito.
Pemerintah juga mengalokasikan tambahan belanja tidak terduga sebesar Rp 268 miliar pada masa tanggap darurat. Selanjutnya, pada Februari, pemerintah kembali menyalurkan anggaran sebesar Rp 10,6 triliun kepada daerah-daerah terdampak.
“Februari memberikan anggaran lagi sebanyak Rp 10,6 triliun kepada daerah-daerah. Sudah diterima semua,” ujarnya.
Dengan usulan pengalihan anggaran sekitar Rp 9 triliun ke 2027, pemerintah berharap program yang belum terlaksana dapat dilanjutkan tanpa menghambat pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keberlanjutan pendanaan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pembangunan kembali infrastruktur dan pemulihan kehidupan masyarakat berjalan sesuai rencana.****





