Fajarasia.id – Komisi Yudisial (KY) menilai insiden penyiraman air terhadap juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, menjadi alarm penting untuk memperkuat perlindungan terhadap hakim dan menjaga marwah lembaga peradilan.
Juru Bicara KY, Anita Kadir, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama dalam memastikan hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman yang berpotensi mengganggu independensi peradilan.
“KY memandang insiden ini sebagai pengingat untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim,” kata Anita dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, KY telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Pati terkait dugaan perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan (PMKH), sekaligus memastikan aspek pengamanan dalam perkara yang masih bergulir hingga 16 Oktober 2026.
Menurut Anita, kasus tersebut juga memperkuat pentingnya efektivitas penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Aturan tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga keamanan lingkungan peradilan serta seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.
KY menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi advokasi hakim sebagai bagian dari upaya menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Langkah itu dilakukan agar para hakim dapat memutus perkara secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Selain penyiraman air, Anita juga menyoroti adanya tuduhan suap yang dilontarkan kepada hakim dalam perkara tersebut. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya tergolong perilaku yang tidak pantas di lingkungan pengadilan, tetapi juga berpotensi menyerang integritas dan imparsialitas lembaga peradilan.
“Perilaku seperti itu dapat merusak kehormatan pengadilan dan mencederai kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Karena itu, KY mengajak masyarakat untuk turut menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim sebagai bagian dari upaya mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan berwibawa.
Insiden di PN Pati, menurut KY, menjadi pengingat bahwa keamanan aparat peradilan dan penghormatan terhadap proses hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga keadilan tetap berjalan tanpa tekanan. Dengan perlindungan yang memadai, hakim diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berpihak pada kepastian hukum.****





