Fajarasia.id — Aksi penembakan yang melibatkan agen imigrasi Amerika Serikat kembali memicu gejolak sosial dan politik di Negeri Paman Sam. Gelombang protes merebak di New York setelah seorang pria terluka akibat diterjang timah panas petugas Immigration and Customs Enforcement (ICE) saat proses penangkapan di kawasan Marble Hill, Manhattan, Kamis (8/10/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 waktu setempat tersebut kian memanaskan tensi publik atas masifnya operasi penindakan imigran di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kepolisian New York (NYPD) mengonfirmasi bahwa jajarannya tidak terlibat dalam aksi penembakan itu. Korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sejumlah saksi mata membeberkan detik-detik mencekam di lokasi kejadian. “Saya mendengar tiga hingga empat kali letusan senjata sebelum melihat seorang pria tergeletak di jalan dikelilingi petugas berompi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS),” ujar Pedro Almaraz, seorang pekerja restoran di sekitar lokasi.
Penembakan tersebut langsung memicu unjuk rasa warga yang menuntut penghentian seluruh operasi penindakan ICE di lingkungan mereka. Massa sempat bergerak memblokir akses rumah sakit tempat korban dirawat, hingga memicu bentrokan kecil dan penangkapan sejumlah demonstran oleh kepolisian.
Wali Kota New York Zohran Mamdani mengecam keras tindakan represif tersebut. Mamdani mengungkapkan bahwa seorang anak berusia lima tahun berada di dalam kendaraan korban saat penembakan terjadi, meski balita tersebut beruntung tidak mengalami luka fisik.
“Saya tidak akan tinggal diam ketika agen ICE meneror komunitas kami. Ini situasi yang sangat serius dan tidak dapat diterima,” tegas Mamdani yang berencana mendesak Presiden Trump untuk menghentikan operasi ICE di wilayah New York.
Senada dengan Mamdani, Gubernur New York Kathy Hochul mendesak pemerintah federal memberikan penjelasan transparan terkait alasan penggunaan senjata api dalam penangkapan itu.
Menanggapi gelombang kritik, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengklaim bahwa agen ICE terpaksa melepaskan tembakan saat hendak mengamankan buronan asal Republik Dominika yang terindikasi memiliki jalinan dengan geng kejahatan Trinitarios.
DHS menyebut pria tersebut memiliki riwayat hukum atas vonis pencurian berat (grand larceny) serta jejak kriminalitas berulang terkait kasus perampokan, kepemilikan narkoba, dan senjata api.
Tragedi ini menambah panjang daftar kontroversi penggunaan kekuatan mematikan (lethal force) oleh aparat imigrasi dan perbatasan AS (Customs and Border Protection/CBP). Sebelumnya pada Januari lalu, insiden penembakan warga sipil oleh agen ICE di Minneapolis juga sempat menyulut aksi protes masif di berbagai negara bagian.***





