Fajarasia.id – Polda Metro Jaya masih mendalami tiga laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di kawasan Bekasi Selatan. Penyidik kini berfokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan penyidik terus memeriksa keterangan saksi serta mengumpulkan bukti pendukung sebelum menetapkan tersangka.
“Untuk tiga laporan ini, masih dilakukan pendalaman terhadap keterangan dan alat bukti. Semoga dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menemukan alat bukti untuk menetapkan terduga pelaku dalam perkara ini,” kata Budi di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Tiga laporan yang tengah ditangani itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/3718 dengan terlapor berinisial HBH, serta LP/B/3713 dan LP/B/3720 yang sama-sama mencantumkan terlapor berinisial S. Seluruh laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang kini masih dalam tahap pendalaman.
Sementara itu, dalam laporan yang lebih dahulu ditangani, yakni LP/B/3672 yang tercatat pada 7 Oktober 2026, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial MHH. Penetapan tersebut menjadi perkembangan awal dalam rangkaian pengusutan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Selain fokus pada proses hukum, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Komisi Perlindungan Anak untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan yang diperlukan.
Budi menegaskan kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh sekaligus memastikan perkembangan penyidikan terus disampaikan kepada masyarakat.
“Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan ini pasti akan selalu kita update tentang perkara ini, dan kita sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu pondok pesantren,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, publik kini menantikan hasil pendalaman polisi terhadap tiga laporan baru yang berpotensi membuka fakta-fakta lain dalam perkara tersebut.****





