Fajarasia.id — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional menyusul serangkaian serangan siber yang menyasar sejumlah perusahaan dan penyedia layanan digital di Jepang.
Menurut Sukamta, Indonesia perlu memastikan infrastruktur digital tidak hanya aman dari serangan, tetapi juga mampu membatasi dampak gangguan dan memulihkan layanan dengan cepat ketika terjadi insiden.
“Kalau ada sistem yang berhasil diserang, dampaknya harus bisa dibatasi dan pelayanannya segera dipulihkan. Jangan sampai satu serangan melumpuhkan banyak layanan sekaligus,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Ia menyoroti ketergantungan sejumlah perusahaan dan lembaga terhadap penyedia infrastruktur digital yang sama. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan berantai apabila salah satu penyedia mengalami serangan atau kegagalan sistem.
Karena itu, Sukamta menilai pengamanan infrastruktur digital strategis perlu ditingkatkan, termasuk kemampuan mendeteksi dan menangani serangan, serta kesiapan sistem cadangan untuk memulihkan layanan.
Selain aspek teknologi, ia mendorong peningkatan jumlah tenaga ahli keamanan siber dan pelaksanaan latihan menghadapi serangan berskala besar secara berkala.
Sukamta mengingatkan, ketergantungan terhadap teknologi digital kini mencakup berbagai sektor penting, mulai dari telekomunikasi, energi, perbankan, transportasi, kesehatan, hingga pelayanan pemerintahan.
Gangguan pada sistem digital di sektor-sektor tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan publik. Oleh sebab itu, setiap sektor perlu memiliki sistem perlindungan dan rencana pemulihan yang memadai.
“Kita punya banyak sektor penting yang sekarang sangat bergantung pada sistem digital, mulai dari telekomunikasi, energi, perbankan, transportasi, kesehatan, sampai pelayanan pemerintahan. Semua harus punya kesiapan yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, serangan siber yang terjadi di Jepang menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi dan pembangunan infrastruktur digital tidak serta-merta menghilangkan risiko serangan.
Menurut Sukamta, ancaman siber saat ini tidak terbatas pada pencurian data atau gangguan komputer. Dampaknya dapat meluas hingga mengganggu kegiatan industri, distribusi barang, transaksi ekonomi, dan pelayanan publik.
“Serangan siber sekarang bukan hanya soal pencurian data atau gangguan komputer. Dampaknya bisa merembet ke kegiatan industri, distribusi barang, transaksi ekonomi, bahkan pelayanan publik. Kita harus benar-benar menyiapkan diri menghadapi ancaman seperti ini,” katanya.
Untuk memperkuat ketahanan siber nasional, Sukamta menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga keamanan siber, operator infrastruktur, dunia usaha, dan perguruan tinggi.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi mengenai ancaman, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan penanganan insiden dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Ia menegaskan, upaya memperkuat keamanan siber harus berjalan beriringan dengan percepatan digitalisasi nasional. Pemanfaatan teknologi tetap perlu didorong, tetapi harus disertai kesiapan menghadapi berbagai risiko yang menyertainya.
“Digitalisasi harus terus kita dorong karena manfaatnya besar bagi kemajuan bangsa, tetapi semakin tinggi ketergantungan kita pada teknologi digital, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjaganya. Infrastruktur digital Indonesia harus aman, kuat menghadapi serangan, dan cepat pulih ketika terjadi gangguan,” tutur Sukamta.****





