Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu

Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu

Fajarasia.id  — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Rapat penetapan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Setelah nama Bahtra diusulkan sebagai Ketua Panja, anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?” kata Dasco.

“Setuju,” jawab anggota rapat.

Pembentukan Panja dilakukan untuk memperdalam pembahasan substansi RUU Pemilu agar proses penyusunannya lebih terarah dan komprehensif. Komisi II sebelumnya telah menyepakati pembentukan Panja tersebut dalam rapat internal pada 29 September 2026.

Dasco mengatakan Panja dibentuk untuk memperlancar proses legislasi sekaligus memastikan setiap materi dalam RUU Pemilu dibahas secara cermat.

Menurut dia, pembentukan Panja merupakan bagian dari pelaksanaan tugas legislasi Komisi II serta amanat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia,” ujar Dasco.

Dengan ditetapkannya Bahtra sebagai ketua, Panja selanjutnya akan memimpin pembahasan substansi RUU Pemilu. Komisi II juga menyatakan proses penyusunan regulasi tersebut akan membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak.

Bahtra sebelumnya menyampaikan bahwa Panja tetap akan menyerap aspirasi publik, termasuk selama masa reses, untuk memperkaya materi RUU Pemilu.

Penetapan ini menandai dimulainya tahapan kerja Panja dalam menyusun perubahan aturan Pemilu yang akan menjadi salah satu agenda legislasi DPR pada 2026.****

Pos terkait