Fajarasia.id — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea memastikan tidak akan mengerahkan massa dalam gelombang aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026). Alih-alih turun ke jalan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, kelompok buruh memilih mengalihkan fokus perjuangan ke meja perumusan regulasi.
Langkah ini diambil bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk mengawal penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan pelaksana dari Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
“Kami memilih memusatkan energi pada pengawalan aturan turunan ini agar poin-poin perlindungan pekerja yang sudah masuk di UU dapat terealisasi secara optimal di lapangan,” tegas Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Meski memilih tak menerjunkan anggota ke jalan, KSPSI tetap menaruh rasa hormat terhadap kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasi pada momentum 28 Oktober ini. Andi Gani menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian mutlak dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, ia mengimbau agar para peserta aksi tetap mewaspadai potensi penyusupan yang dapat memicu kericuhan maupun pengrusakan fasilitas umum.
Menjaga Tujuan Utama: Aksi penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara tertib agar pesan inti perjuangan tidak kabur akibat aksi provokatif oknum tak bertanggung jawab.
Belajar dari Pengalaman: Andi Gani mencontohkan unjuk rasa besar-besaran pada 24 September 2026 lalu. Aksi yang melibatkan puluhan ribu buruh tersebut terbukti berhasil mendorong tuntutan buruh masuk ke dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan karena berjalan damai dan terorganisir.
“Penyampaian aspirasi secara damai adalah bagian penting dari demokrasi. Jangan sampai tindakan segelintir pihak justru merugikan tujuan besar dari gerakan itu sendiri,” pungkasnya.****





