Kementerian PPPA Tetapkan Lima Prioritas Perlindungan Perempuan dan Anak

Kementerian PPPA Tetapkan Lima Prioritas Perlindungan Perempuan dan Anak

Fajarasia.id  – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menetapkan lima prioritas untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, mulai dari peningkatan layanan bagi korban kekerasan hingga perluasan kesempatan ekonomi bagi perempuan.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melanjutkan capaian yang telah diraih sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan.

“Sekarang apa yang akan kami lakukan untuk melanjutkan kemajuan dan memperbaiki kekurangan tersebut? Ada lima hal yang akan menjadi perhatian kami ke depan,” ujar Arifah di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Prioritas pertama adalah mempermudah korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, dalam memperoleh pertolongan secara cepat dan tepat. Untuk itu, kementerian akan mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanannya.

Arifah menyebutkan, masih terdapat empat provinsi serta 66 kabupaten dan kota yang belum memiliki UPTD PPA. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah agar akses layanan perlindungan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Saat ini masih ada empat provinsi dan 66 kabupaten dan kota yang belum memiliki UPTD perlindungan perempuan dan anak. Kami akan terus mendorong pembentukan layanan tersebut,” katanya.

Prioritas kedua adalah memperluas pemenuhan hak dasar anak. Kementerian PPPA mendorong kerja sama lintas sektor untuk menangani persoalan kesehatan, pendidikan, pengasuhan, hingga pekerja anak.

Menurut Arifah, setiap anak perlu memperoleh kesempatan untuk tumbuh sehat, mengenyam pendidikan, hidup aman, dan mengembangkan potensi dirinya.

“Kami ingin semakin banyak anak bisa tumbuh dengan sehat, bersekolah, hidup dengan aman, dan memiliki kesempatan untuk meraih cita-citanya,” ujarnya.

Prioritas ketiga berfokus pada perluasan kesempatan bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi. Pemerintah berupaya memperbesar akses perempuan terhadap peluang ekonomi agar mereka memiliki kemampuan lebih besar dalam menentukan masa depan.

Selanjutnya, kementerian akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar program perlindungan dan pemberdayaan dapat menjawab kebutuhan warga secara lebih langsung.

Prioritas kelima adalah memastikan setiap program memberikan manfaat nyata. Untuk itu, Kementerian PPPA akan membenahi sistem evaluasi agar keberhasilan program tidak hanya dinilai dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.

Arifah menegaskan, evaluasi harus mampu mengidentifikasi penerima manfaat dan perubahan yang dihasilkan dari setiap program. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk memperluas program yang efektif serta memperbaiki kegiatan yang belum mencapai sasaran.

“Kami ingin mengetahui bukan hanya kegiatan apa yang sudah dilaksanakan, tetapi juga siapa yang mendapatkan manfaat dan perubahan apa yang terjadi, agar program yang sudah baik dapat diperluas, sementara yang belum berhasil bisa segera diperbaiki,” kata Arifah.

Melalui lima prioritas tersebut, Kementerian PPPA berharap layanan bagi korban kekerasan semakin mudah dijangkau, pemenuhan hak anak semakin optimal, dan perempuan memiliki kesempatan lebih luas untuk mandiri. Penguatan koordinasi dan evaluasi juga diharapkan memastikan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan benar-benar dirasakan masyarakat.****

Pos terkait