Fajarasia.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan parlemen.
Dasco mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Namun, ia memastikan persoalan itu akan menjadi perhatian DPR melalui komisi yang membidangi urusan hukum dan pemasyarakatan.
“Sudah kami sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, untuk mendalami temuan tersebut melalui fungsi pengawasan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap adanya kawasan bangunan dengan fasilitas lengkap di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Bangunan tersebut diduga ditempati oleh warga binaan, sehingga memunculkan sorotan publik.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menegaskan hasil pemeriksaan Ombudsman tidak boleh berhenti pada laporan maupun rekomendasi semata. Menurut dia, temuan tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan efektivitas pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Temuan tersebut wajib ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Komisi II memastikan akan mengawal temuan Ombudsman,” ujar Khozin.
Politikus PKB itu menjelaskan, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman mewajibkan pihak terlapor dan atasannya untuk melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan ORI. Karena itu, DPR akan terus memantau pelaksanaan tindakan korektif yang nantinya direkomendasikan.
Khozin menambahkan, langkah Ombudsman dalam mengusut temuan tersebut sejalan dengan tugas dan kewenangannya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menegaskan dukungan terhadap upaya pengawasan yang dilakukan Ombudsman demi meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan publik.
Temuan dugaan fasilitas mewah di lingkungan lapas itu kini menjadi perhatian karena menyangkut prinsip kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan serta tata kelola pemasyarakatan yang transparan. DPR memastikan akan mencermati perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan tindak lanjut dari pihak terkait.****





