Fajarasia.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian komposisi anggaran tahun 2027 dengan mengalihkan sebagian alokasi dana antarunit kerja. Meski terjadi perubahan distribusi anggaran, total pagu Kemenhub tetap sebesar Rp32,93 triliun.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program prioritas tanpa mengubah total anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, pagu anggaran Kementerian Perhubungan ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun,” ujar Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Hasil rekomposisi anggaran menempatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai unit dengan alokasi terbesar di lingkungan Kemenhub. Anggarannya meningkat dari Rp9,82 triliun menjadi Rp10,49 triliun atau bertambah sekitar Rp670 miliar.
Dengan alokasi tersebut, Ditjen Perhubungan Laut melampaui anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Perhubungan Darat, maupun Perkeretaapian.
Di posisi berikutnya, Ditjen Perhubungan Udara memperoleh alokasi Rp6,73 triliun, naik dibanding sebelumnya sebesar Rp6,12 triliun. Sementara Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan Rp5,69 triliun, meningkat dari Rp5,15 triliun.
Berbeda dengan sektor lainnya, Ditjen Perkeretaapian mengalami penurunan anggaran. Alokasi yang semula Rp8,19 triliun berkurang menjadi Rp7,10 triliun setelah dilakukan penyesuaian.
Perubahan juga terjadi pada sejumlah unit pendukung. Sekretariat Jenderal memperoleh anggaran Rp585,7 miliar, lebih rendah dibanding alokasi sebelumnya Rp789,9 miliar. Adapun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan mendapatkan Rp2,47 triliun atau sedikit lebih tinggi dari pagu sebelumnya.
Dudy menegaskan perubahan tersebut murni berupa pergeseran anggaran antarunit organisasi sehingga tidak memengaruhi total pagu kementerian.
Selain pembagian anggaran per unit kerja, Kemenhub telah menetapkan sejumlah fokus program untuk tahun depan. Salah satu yang mendapat perhatian terbesar adalah peningkatan keselamatan transportasi.
Untuk program keselamatan transportasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,90 triliun atau sekitar 33,1 persen dari total pagu Kemenhub 2027. Besarnya alokasi tersebut menunjukkan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan dan pengelolaan sektor transportasi nasional.****





