Fajarasia.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi mengajak warga pendatang yang tinggal di Kota Bekasi segera mengurus KTP. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan.
“Ini kan masih banyak warga luar Kota Bekasi, mereka tinggal dan bekerja di Kota Bekasi, KTP-nya masih daerah. Kita mendorong agar warga tersebut bisa membuat KTP Kota Bekasi sesuai domisili mereka tinggal,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto, usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jumat (10/1/2025).
Ia mendorong Disdukcapil menindaklanjuti hal ini, karena pendatang tanpa KTP Kota Bekasi jumlahnya tidak sedikit. Ia juga mendorong Disdukcapil Kota Bekasi menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Caranya bisa gandeng pamor di setiap kelurahan. Kita optimalkan mereka,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Murfati memuji layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi. Sepanjang 2024, masyarakat merasa puas atas layanan yang mereka terima.***