Fajarasia.id – Masyarakat Kedung Pengawas meminta alokasi dana desa yang diterima kepala desa dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diumumkan secara transparan kepada publik.
Hal itu disampaikan Rahmat Seorang Warga Kedung Pengawas, Jumat (27/9/2024), mengatakan transparansi dana desa ke publik untuk menghindari potensi penyelewengan dana sekaligus menghindari kecurigaan publik. “Selain itu bertujuan agar pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif dan optimal,” kata dia.
Rahmat mengatakan pada intinya dana desa yang di terima Desa Kedung Pengawas digunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga, dan jenis pemberdayaan lainnya. “Transparansi harus dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” katanya.
Rahmat mencontohkan bentuk transparansi alokasi dana desa dapat dilakukan kepala desa dengan memasang baliho besar yang berisi penjelasan seluruh bagian dari pemanfaatan dana desa mulai dari asal dana, penggunaan, berikut rinciannya.
“Dengan transparansi maka masyarakat menjadi tahu apa saja yang dilakukan pemerintah desa terutama mengenai alokasi dana. Jadi, tidak perlu ada tudingan yang menuduh ini itu pada pemerintah desa,” katanya lagi.
Menurut dia, penerapan pola seperti ini dapat membentuk pemerintahan desa yang sehat serta mendorong partisipasi masyarakat pada proses pembangunan desanya hingga pada hal yang paling detil.
“Saya yakin semua masyarakat inginnya desa menampilkan secara lengkap, tetapi tentunya harus ada tenaga yang memang mumpuni dan SDM-nya harus disiapkan terlebih dahulu. Jadi harus perlahan,” katanya.
Selain media baliho pemerintah desa Kedung Pengawas juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi. Tujuannya untuk memberikan penjelasan soal pemanfaatan dana desa kepada masyarakat melalui website ataupun jaringan media sosial lainnya.
“Sepengetahuan saya, Pemda Bekasi telah menyiapkan server yang memadai. Tapi itu semua tergantung Kemauan Seorang Kepala Desa,” kata Rahmat.
Lanjut Rahmat, Saat ini kita sangat buta akan peruntukan dana desa di Kedung Pengawas, dan Minta APH turun tangan melakukan Audit keuangan di Desa Kedung Pengawas ini.
“Jujur kita buta informasi peruntukan dana desa di Kedung Pengawas ini, Bera yang di terima dan buat apa saja, masyarakat kurang informasi, Untuk Penting Pihak Kepolisian dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan dana desa di Kedung Pengawas ini. Tutupnya.
Ditempat Terpisah, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyampaikan sejumlah pesan untuk kepala desa dalam menyukseskan program Dana Desa. Dia menilai, kepala desa mempunyai peran strategis dalam mengelola keuangan Dana Desa.
“Di sinilah ada peran kepala desa sebagai ujung tombak kepala desa menjadi lokomotif membangun sistem yang efektif,” ujar pria yang akrab disapa Tommy saat ditemui di Jakarta Pada Jumat (27/9/2024).
Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan. Antara lain melalui keterbukaan informasi hingga membangun komunikasi yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam keseluruhan tahapan pembangunan.
Keponakan Prabowo Subianto ini menekankan transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa menjadi pilar paling penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Dengan ini, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat yang optimal dari program Dana Desa.
“Uang kita yang disalurkan melalui dana desa harus kita jaga dan awasi bersama penggunaannya agar optimal dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” beber Tomy.
Transparansi Penggunaan Dana Desa
Tommy mencatat, anggaran program Dana Desa pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi Rp71 triliun berkisar Rp20,8 triliun pada 2015 silam. Kemudian, penerima Dana Desa juga semakin meningkat menjadi 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia pada 2024.
“Hal ini menjadi salah satu bukti dampak positif adanya Dana Desa bagi kemajuan desa selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2023, manfaat anggaran dana desa telah menghasilkan berbagai capaian yang menunjang aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” ungkap Tomy.
Untuk tahun 2024, arah kebijakan penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan. Kemudian, program pencegahan dan penurunan stunting serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik masing-masing desa.





