Fajarasia.id — Fenomena masyarakat menutup pelat nomor kendaraan demi menghindari tilang elektronik (e-TLE) semakin marak. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengusulkan agar dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB dikemas dalam format digital guna mendukung efisiensi dan transparansi.
Menurut Dede, digitalisasi dokumen kendaraan tidak hanya akan menghemat anggaran negara, tetapi juga memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. “Daripada terus mengeluarkan biaya untuk cetak STNK dan BPKB, lebih baik kita beralih ke sistem digital. Biayanya jauh lebih hemat dan lebih praktis,” ujarnya kepada awak media.
Ia mencontohkan transformasi digital pada sertifikat tanah yang telah diterapkan di Indonesia. Dede juga menyarankan agar pelat nomor kendaraan dilengkapi dengan barcode atau stiker khusus yang dapat dipindai, sehingga identitas kendaraan lebih mudah diverifikasi dan tidak dapat dipalsukan.
“Kalau sudah ada barcode di pelat atau kaca depan, maka kendaraan yang terdaftar bisa langsung terdeteksi. Ini akan memperkuat sistem e-TLE dan mencegah manipulasi data kendaraan,” tambahnya.
Dede menyebut bahwa negara-negara seperti China dan Amerika Serikat telah lebih dulu menerapkan sistem digital untuk dokumen kendaraan. Ia berencana membawa usulan ini ke forum legislasi untuk dibahas lebih lanjut bersama pimpinan komisi lainnya.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, turut menyoroti tren penutupan pelat nomor oleh pengendara. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas saat ini mengutamakan sistem e-TLE, yang mencakup sekitar 95 persen dari total penindakan.
“e-TLE adalah langkah kita menuju digitalisasi penegakan hukum. Meski begitu, kami tetap melakukan tilang manual dan teguran sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” jelas Irjen Agus saat ditemui di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan.
Ia menekankan bahwa tujuan utama penegakan hukum bukanlah sekadar memberi sanksi, melainkan menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami lebih senang jika masyarakat tertib tanpa harus ditilang. Yang penting keselamatan di jalan tetap terjaga,” pungkasnya.***





