Visi Arab Saudi 2030, BPKH: Pengaruhi Kuota Haji

Kepala BPKH Fadlul Imansyah memberikan pernyataan pers usai bertemu Wapres Ma'ruf Amin di kediaman dinas Wapres
Kepala BPKH Fadlul Imansyah memberikan pernyataan pers usai bertemu Wapres Ma'ruf Amin di kediaman dinas Wapres

Fajarasia.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan, “Visi Arab Saudi 2030” menjadi tantangan bagi Indonesia. Menurutnya, adanya target peningkatan jumlah jemaah haji pada 2030, secara otomatis juga berdampak pada kuota Indonesia.

“Di mana jemaah haji akan meningkat menjadi 4,5 juta di 2030, ini akan berakibat pada peningkatan kuota di seluruh negara termasuk Indonesia. Saat ini Indonesia mendapatkan kuota 220 ribu plus 20 ribu di tahun 2024 ini,” kata Fadlul dalam keterangan Persnya yang ditemui, Kamis (18/1/2024).

“Kedepannya dengan asumsi ada kenaikan lebih dari dua kali lipat, otomatis kuota dari haji akan juga meningkat di Indonesia lebih dari dua kali.”

Visi 2030 di bawah rencana Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk merombak perekonomian kerajaan, juga mencakup sektor haji dan umrah. Sesuai dengan visinya, rencananya mencakup peningkatan kapasitas hingga 30 juta jamaah dan pengunjung umrah di tahun-tahun mendatang.

Meski demikian, Fadlul menjelaskan, peningkatan jumlah kuota akan berdampak pada nilai manfaat yang harus disediakan. Sehingga, mengharuskan adanya peningkatan dana kelolaan secara maksimal.

“Ini menjadi tantangan kenapa, karena nilai manfaat yang kami harus disediakan itu pasti akan meningkat lebih banyak. Dan, otomatis dua kali lipat dari apa yang selama ini kami bayarkan,” ujarnya.

Indonesia telah menyepakati sejumlah kondisi, dalam menyikapi potensi peningkatan kuota jemaah haji dan umrah pada 2030. Kesepakatan itu telah dicapai antara BPKH dan Komisi VIII DPR RI.

“Kedua, juga akan memberikan fasilitas melakukan cicilan setoran lunas seperti yang sudah dilakukan di tahun ini 9 Januari kemarin dibuka kesempatan. Mungkin kedepannya ini akan lebih terstruktur dan bekerjasama dengan perbankan dan Kementerian Agama,” kata Fadlul.

“Sehingga, mereka tanpa harus menambah lebih banyak lagi dan tanpa harus mengambil dari nilai manfaat. Yang harusnya menjadi manfaat bagi calon jemaah haji yang menunggu sebanyak 5,3 juta kedepannya.” ***

Pos terkait