TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Merak

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Merak

Fajarasia.id – Prajurit TNI AL bersama stakeholder terkait menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Penggagalan ini dilakukan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Minggu (1/6/2025) kemarin.

Komandan Lantamal III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia mengatakan, BBL yang akan diselundupkan sejumlah 199.800 ekor. Mulanya mereka mendapatkan informasi mengenai kendaraan mencurigakan memuat BBL, dari arah Jakarta menuju Sumatra melalui Pelabuhan Merak.

“Selanjutnya, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak berselang lama, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh Tim Gabungan,” kata Uki lewat keterangannya, Senin (2/6/2025).

Tim Gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku. Kedua pelaku yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26).

Uki mengungkapkan, dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 boks styrofoam berisi BBL jenis Pasir. Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,97 miliar.

“Kegiatan penyelundupan BBL tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal. BBL seharusnya menjadi peluang ekonomi melalui pembudidayaan dalam negeri, tidak untuk diekspor dan dieksploitasi secara ilegal,” ujar Uki.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. BBL ini kemudian diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten untuk proses.

Larangan ekspor BBL diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 7 Tahun 2024. Aturan ini tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.****

Pos terkait