Tidak Terima nama Baik Perusahannya dicemarkan Pihak PT RAM Logistik IndonesiaLaporkan Mario Ke Polda Metro

Tidak Terima nama Baik Perusahannya dicemarkan Pihak PT RAM Logistik IndonesiaLaporkan Mario Ke Polda Metro

Fajar Asia –

Tak terima disebut seakan akan sopir perusahaannya membawa kabur barangnya padahal barangnya telah sampai di tujuan, sehingga kuasa hukum PT Ram Logistik Indonesia melaporkan Mario ke Polda Metro.

” Iya benar sekarang kita datang ke Polda metro untuk melaporkan saudara Marioyang telah mencemarkan nama baik perusahaan kami, dengan cara memposting di Facebook menuduh sopir kami tidak mengantar barangnya ke tujuan, dan barang itu kami dapat orderan dari Edi dan kami tidak ada urusan dengan mario, namun kenapa dia malah mengupload di Facebooknya, ” Ucap Arief Hidayat Kuasa Hukum PT RAM Logistik Indonesia, Senin (18/7/2022) di Poda Metro jakarta.

Tidak Terima nama Baik Perusahannya dicemarkan Pihak PT RAM Logistik IndonesiaLaporkan Mario Ke Polda Metro
Kami melaporkan melaporkan pemilik akun Facebook Mario dengan alasan pencemaran nama baik.

akun itu menulis kalimat dan mengunggah foto yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya. “Apabila ada yang tau keberadaan beliau mohon di bantu, saya butuh info supir dan keberadaannya, kemudian di komennya Mario kembali menulis, Ada urusan bang, Barang saya ga sampe tujuan.dari pernyataan ini, jika ada orang yang tidak mengerti dan paham maksud status tersebut , socara otomastis seakan akan supir kami membawa kabur barangnya dan dampaknya , kalau ada orang yang menemukannya dan diteriakin maling dan di gebukin, ini kan bisa mengancam keselamatan supir kami di lapangan, suatu contoh ingat gak kehjadian di Cakung, bapak bapak lansia di teriakin maling akhirnya di bru massa yang berkhir nyawa lansia itu melayang, untuk itu ini tidak bisa di biarkan.” Ucapnya,

Dan saat ini bos Perusahaan kami Babapk Erwin S SH telah mengontak Mario, dan jawaban dari Mario dia mengatakan ada urusan dengan dengan si pembeli barangnya, namun kenapa sopir kami yang dia tuduh melarikan barangnya?.

“Secara hukum, dia urusan dengan pembeli silahkan,dia lapor polisi pembelinya ke Polisi jangan cemarkan nama baik orang dong, ini bukan jaman hukum rimba seenaknya sendiri, upolad di Medsos tanpa memikirkan dampak dan akibatnya, dan ini bisa fatal dan bisa menyebabkan kematian loh, , ” Tutupnya.****

***

Pos terkait