Teroris Lampung Bikin Bunker Bawa Tanah Untuk Rakit Senjata

Teroris Lampung Bikin Bunker Bawa Tanah Untuk Rakit Senjata

Fajarasia.id – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran enam tersangka terorisme yang ditangkap di wilayah Lampung.

Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, tersangka N alias BA, sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016. Ia merupakan sosok pembantu pelarian Zulkarnain pelaku Bom Bali 1.

Selain itu, N juga disebut sebagai pentolan dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung dan bertugas mencari dan menyimpan senjata api. Bahkan, pelaku N juga membuat bunker yang digunakan sebagai bengkel merakit senpi.

“N alias BA ini membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019-2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upi Lawanga. (Senjata api) Itu sebenernya buatan N alias BA ini,” kata Aswin, Jakarta, Sabtu (15/4 2023.

Tersangka N merupakan tokoh sentral dan berperan menyembunyikan DPO JI lainnya. Aswin menyebut yang bersangkutan membantu menyembunyikan tersangka Bom Bali 1 Zulkarnaen dan perakit bom Poso Taufik Bulaga alias Upik Lawanga selama di Lampung.***

Pos terkait