Suami Aniaya Istri di Depok hingga Mata Dioperasi, Kini Jadi Tersangka

Suami Aniaya Istri di Depok hingga Mata Dioperasi, Kini Jadi Tersangka

Fajarasia.id  – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Depok. Seorang wanita berinisial AA harus menjalani operasi mata setelah dianiaya suaminya sendiri di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.

“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (28/12/2025).

Korban Masih Trauma dan Dirawat di RSCM AA diketahui mengalami luka serius di bagian mata akibat penganiayaan yang terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.

“Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata. Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisi mentalnya masih terguncang,” jelas Budi.

Kasus Masih Diselidiki Polisi Polisi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya, pelaku sempat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Depok. “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Dipicu Perselisihan soal Ponsel Peristiwa penganiayaan ini disebut berawal dari perselisihan rumah tangga terkait penggunaan telepon genggam. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang membuat korban harus menjalani operasi.

Kasus ini menambah daftar panjang KDRT yang terjadi di wilayah Jabodetabek. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait