Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR

Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR

Fajarasia.id -Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset hingga kini masih belum ada titik terang. Terakhir, pembahasan calon beleid itu akan dibahas bersama Komisi III DPR.

Namun, DPR masih belum membahasnya hingga kini. Menanggapi itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, menuturkan pemerintah akan menunggu keputusan DPR.

“Kita tunggu dari DPR. Nanti kemarin kan mengundang, kan sudah diserahkan (draft RUU Perampasan Aset),” ungkap Yasonna, saat ditemui di kantornya , Jumat (2/6/2023).

Terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan berkomitmen membahas RUU Perampasan Aset.

Badan Musyawarah (Bamus) akan menentukan mekanisme pembahasannya, termasuk melibatkan mitra DPR yang menyangkut RUU tersebut.

“Kalau dilihat dari mitranya, yang dari pemerintah hampir semuanya dari Komisi III. Tetapi atas dasar aset, pengelolaan keuangan, itu menyangkut Kementerian Keuangan, ini mitra yang di DPR ini mau ditanggapi pansusnya dari mana. Itu dibahas dalam rapat Bamus. Nanti ditentukan mitra dengan siapa,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.****

Pos terkait