Fajarasia.id – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung memperoleh remisi lebaran 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023). Termasuk remisi terhadap napi koruptor seperti politisi Setya Novanto.
Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, mereka yang mendapat remisi lebaran sebanyak 208 napi dari 309 penghuni warga binaan. Remisi lebaran bervariasi mulai dari satu bulan hingga dua bulan.
“Yang bersangkutan (Setya Novanto) mendapat remisi khusus Idul Fitri dan hari ini tidak ada (warga binaan) langsung bebas,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/4/2023).
Dia mengatakan, remisi diberikan ke warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Persyaratan remisi seperti berkelakuan baik, sudah waktunya.
Kunrat melanjutkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Lapas Sukamiskin berjalan lancar. Semua warga binaa beragama Islam shalat berjamaah di lapangan upacara.
Khusus di hari raya Idul Fitri, ia mengatakan lapas membuka jam besuk secara langsung bagi keluarga warga binaan. Dengan waktu pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Hari ini kita buka kunjungan. Direktorat jenderal pemasyarakatan sudah menyampaikan untuk (besuk) tatap muka diperbolehkan,” katanya.
Dia mengatakan, protokol kesehatan tetap diberlakukan meski Covid-19 sudah memasuki transisi ke endemi. “Shalat id bersama di lapangan lapas berjalan lancar,” katanya.****