Fajarasia.id – Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan terduga pelaku Curas di jalan raya Awang tepatnya di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (14/23 ) sekitae pukul 01.00 wita.
Terduga pelaku Curas inisial KT alias Bengkok (20) laki laki alamat Dusun Ameng Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Korban merupakan seorang mahasiswa inisial LAS, laki laki, 24 tahun alamat Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku begal. Berawal pada Sabtu (25/03) sekitar pukul 21.11 wita, korban pergi olahraga futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak, ketika korban tiba di jalan Raya Awang Desa Mertak tiba tiba dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan berpura pura bertanya, sambil mengacungkan pisau kearah korban dan meminta agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya. “Korban ditanya oleh pelaku sambil mengarahkan pisau ke arah korban dan meminta agar sepeda motor yang di pakai diserahkan,” katanya.
Menurut Kapolsek, korban mengalami kerugian dengan kisaran 17 juta, dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Kawasan Mandalika
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan serangkaian penyelidikan panjang akhirnya di peroleh informasi yang melakukan pembegalan curas sepeda motor di Mertak tersebut adalah KT alias Bengkok yang merupakan Resedivis curanmor dan baru keluar dari penjara.
Mendapatkan informasi tersebut team kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku KT alias Bengkok mengakui perbuatannya tersebut bersama temannya inisial J asal sentalan Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kemudian team langsung bergerak cepat menuju rumah J namun tidak berada di tempat.
Dari hasil pemeriksaan, sebelum berangkat melakukan pembegalan keduanya terlebih dahulu minum minumanan keras jenis Tuak di rumah J kemudian berangkat menggunakan sepeda motor honda beat hitam milik J menuju Awang, sesampainya di Awang kedua pelaku sempat merampas sepeda motor milik Bule namun tidak berhasil karena masyarakat ramai, kemudian mereka lari dan melakukan Begal terhadap Korban di Mertak Kecamatan Pujut. ” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Loteng untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ,” kata Kapolsek Mandalika. (LS)